Minggu, 1 Desember 2013 09:23 WIB
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI
– Penetapan pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten
Kerinci, tidak dilakukan melalui pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun
hasilnya ditetapkan oleh Makamah Konstitusi.
Hal
ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi, Subkhan, selaku pelaksanana PSU
Pemilukada Kerinci, sesuai keputusan MK. “PPK dan KPU hanya merekap suara,
keputusan
pemenangnya tetap di MK,” sebutnya, Sabtu (30/11).
Dia
mengaku, pleno sendiri akan dilaksanakan 3 Desember, yang akan ditempatkan di
Gedung Nasional Sungaipenuh. “Saat pelaksanaan, masing-masing kandidat hanya
boleh satu saksi saja,” katanya.
Ditanya
soal adanya dugaan ataupun temuan pemilih ganda? Subkhan mengatakan temuan itu
tidak akan mempengaruhi hasil. “Pleno tetap jalan. Laporan itu bisa ke
Panwaslu, atau ke polisi,” tambahnya.
Sementara
itu, Kapolres Kerinci, AKBP A Mun’im, melalui Waka Polres, Kompol M Sanusi,
mengatakan akan menerapkan pengamanan ketat saat pleno KPU. “Kalau hari ini,
kekuatan kita terpecah di dua kecamatan, kalau waktu pleno KPU, semuanya di
Gedung Nasional,” terangnya.
Selain
dikawal oleh anggota Polres Kerinci lanjutnya, pengamanan juga akan dibantu
anggota Dalmas dan Brimob Polda Jambi. “Kita juga akan menempatkan pasukan
Gegana dilapangan,” tegasnya. (eja)