Selasa, 3 Desember 2013 19:37 WIB
TRIBUNJAMBI.COM - PANITIA Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Kerinci, mengindikasikan terjadinya pelanggaran, dalam pelaksanaan Pemungutan
Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sitinjau Laut dan Siulak Mukai.
Hal ini, disampaikan Ketua Panwaslu Kerinci, Livia, di hadapan ratusan
simpatisan pasangan Murasman-Zubir Dahlan (MZ), yang menggelar orasi di
Lapangan Merdeka Sungaipenuh, Rabu (4/12).
Benar, untuk indikasi terjadinya pelanggaran memang ada, hanya saja masih
memerlukan kajian serta bukti-bukti,” kata Livia, saat memberikan penjelasan
kepada pendukung MZ yang berdemo.
Dia juga mengatakan adanya laporan dari pasangan MZ yang masuk ke Panwaslu,
terkait pelanggaran pada pelaksanaan PSU. Nanti kita pelajari dulu. Kan
laporannya baru masuk kemarin,” tegasnya.
Soal blangko keberatan, sama halnya dengan Ketua KPU Provinsi Jambi, Livia juga
mengaku sudah menandatanganinya. Blangkonya sudah kita tandatangan untuk dibawa
ke MK,” kata Livia.
Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im, meminta kepada masyarakat untuk tidak
mengkhawatirkan pengamanan surat suara. Polisi siap mengawal surat suara sampai
ke MK nanti. ”Brimob akan mengawal surat suara sampai ke Jambi,” sebutnya.
Selain itu, ruangan penyimpanan surat suara, juga akan dijaga ketat. ”Nanti
akan kita buat tiga gembok. Satu gembok untuk polisi, satu gembok untuk
Panwaslu, dan satu gembok lagi untu KPU,” tegasnya.
Begitu pula sesampai di pesawat, surat suara juga akan dikawal ketat.
”Pengawalan di pesawat dilakukan oleh intel Polda, sehingga tidak ada peluang
terjadinya kecurangan,” kata Kapolres. (eja)